Paris Jusuf : Keterwakilan Kursi Perempuan di Parlemen Provinsi Belum Mencapai 30%

Paris Jusuf

READ.ID– Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf berharap kaum perempuan dapat memenuhi dan mencapai kuota 30% dalam keterwakilan perempuan, dalam kursi legislatif provinsi.

“Harapannya, mudah-mudahan perempuan dapat memenuhi kuota 30% sebagaimana yang diupayakan secara maksimal”, ungkap Paris Jusuf, saat memberi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis tentang Peran Strategis Perempuan Dalam Pemilu, Jumat (26/05/2023)


banner 468x60

Mengingat, kata Paris, kursi parlemen di Provinsi Gorontalo baru terdapat 22% Keterwakilan perempuan.

Dikatakan Paris, bahwa sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, telah mengamanatkan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan dalam pemilu.

“Artinya, Undang-Undang ini telah mengamanatkan perempuan terlibat sekurang-kurangnya 30% di semua tingkatan parlemen”, jelas Paris Jusuf.

Menurutnya, seperti halnya dengan DPRD di setiap kabupaten/kota se-provinsi Gorontalo, potret keterwakilan perempuan pun tidak jauh berbeda dengan tingkat provinsi.

“Olehnya, tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung perempuan dalam konteks peningkatan kualitas diri pada semua aspek di negara demokrasi ini”, tutur politisi Golkar ini.

Terakhir, Paris Jusuf pun memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis, yang dilaksanakan oleh Bidang Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Gorontalo (BKW). (Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90