banner 468x60

Paris Jusuf: Pembatalan Empat Proyek Dana PEN sudah melalui kajian

Proyek Dana PEN

READ.ID– Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menyampaikan, berdasarkan beberapa pertimbangan yang telah disepakati bersama, maka pemerintah dan pihak legislatif, memutuskan untuk membatalkan empat proyek, yang direncanakan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal ini terungkap, usai pihak DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer, Senin (10/10/2022).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menjelaskan, terkait adanya kesepakatan pembatalan empat proyek yang direncanakan menggunakan dana PEN, sudah melalui beberapa kajian dan pertimbangan.

Tidak hanya itu, menurut Paris Jusuf, kesepakatan ini pun, sudah dirapatkan bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Nah, dari para fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo sendiri, telah menyatakan untuk mendukung langkah pihak eksekutif, dalam mengambil sikap pembatalan proyek proyek yang menggunakan dana PEN tersebut”, jelas Paris Jusuf.

Secara rinci, politisi Golkar ini menyebutkan, empat proyek yang dibatalkan tersebut, diantaranya pembangunan unit pengelolaan limbah B3 sekaligus laboratorium, pembangunan jalan di Desa Tenilo, Pilolodaa, Iluta, segmen I, Jasa Konsultan MK pembangunan RSUD DR. Hasri Ainun Habibie, serta pembangunan RSUD DR. Hasri Ainun Habibie beserta pengadaan alat.
Lebih lanjut, Paris Jusuf menegaskan, terkait alat kesehatan yang ada di RS Ainun Habibie, pihaknya meminta pemerintah provinsi agar memberikan solusi, agar hal tersebut dapat terpenuhi.

Terpisah, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyatakan, bahwa sebelum hal ini dilakukan, pihaknya telah melaksanakan rapat khusus dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyangkut adanya pembatalan proyek yang direncanakan memakai dana PEN.

Menurut Hamka Hendra Noer, dalam rapat khusus bersama KPK ini, adalah membahas terkait pembatalan proyek dana PEN ini. Disebutkan pula, jika adanya pembatalan dana PEN ini, tidak terdapat unsur korupsi atau uang negara yang dirugikan.

Menanggapi pembatalan ini, kata penjabat Gubernur, pihaknya maupun fraksi yang ada, telah mencarikan solusi guna untuk menutupi kebutuhan RS Ainun Habibie.

Dirinya pun menambahkan, pihaknya pun telah mencarikan alternatif KSO untuk menambal proyek RS Ainun Habibie. Artinya, yakni pihak ketiga yang telah bekerja sama karena adanya pembatalan PEN khusus RS Ainun Habibie.

“Sehingga, pembatalan dana PEN tersebut, menunjukkan bahwa tidak ada uang negara yang dirugikan, serta ada alternatif lain yang bisa membackup”, tegasnya. (Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60