Paris Jusuf: TKA Harus Disesuaikan dengan Kebutuhan

RDP TKA masuk Gorontalo
RDP TKA masuk Gorontalo

READ.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan Tenaga Kerja Asing (TKA) harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Hal itu disampaikannya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti unjuk rasa yang dilakukan aliansi Barisan Mahasiswa Bersama Masyarakat (Bar-Bar) ketika menolak TKA yang dikabarkan masuk Gorontalo.

“PLTU harus lebih intens lagi memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada siapa saja, termasuk keberadaan TKA yang harus disesuaikan dengan kebutuhan SDM yang diperlukan,” katanya, Senin (20/07).

Dirinya juga meminta kepada PLTU di Kabupaten Gorontalo yang dikabarkan akan mendatangkan TKA agar memberikan keterbukaan mengenai kebutuhan TKA.

Menurutnya, hal itu penting agar tidak menimbulkan permasalahan dan kelancaran daripada usaha perusahan tidak terkendala.

“PLTU harus lebih transparan mengenai proyek yang sementara dilaksanakan, terutama penggunaan Tenaga Kerja Asing,” ucapnya.

Dalam melaksanakan RDP, DPRD Provinsi turut menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Provinsi Gorontalo, Asisten II, pihak PLTU yang dihadiri Komisaris, Direksi beserta jajaran.

Rapat sendiri dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf didampingi Wakil Ketua Sofyan Puhi, Ketua Komisi VI, Hamid Kuna dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo lainya.

(Adv/Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version