Pasca Kasus Mie Gacoan, DPRD Kota Gorontalo Tegaskan Perlindungan Tenaga Kerja

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Polemik Mie Gacoan di Kota Gorontalo menjadi perhatian publik, terutama di tengah proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi oleh DPRD bersama Pemerintah Kota.

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menegaskan bahwa Ranperda ini tidak hanya bertujuan untuk menarik investor, tetapi juga memastikan adanya keadilan dan tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh para pelaku usaha.

“Di dalam Ranperda itu sudah diatur soal jaminan iklim investasi, pemanfaatan tenaga kerja lokal, pemberian insentif, sekaligus sanksi tegas bagi investor yang tidak mematuhi aturan,” ungkap Totok.

Menurutnya, sanksi tersebut mencakup teguran, pencabutan izin sementara, hingga pencabutan izin secara permanen.

Ia menekankan pentingnya peraturan ini agar investasi tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Kasus yang menimpa Mie Gacoan menjadi contoh nyata bagaimana pentingnya aturan ditegakkan. Dugaan wanprestasi perusahaan karena menunggak gaji buruh serta belum menyelesaikan pembayaran material bangunan menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap investor.

“Ranperda ini bukan karpet merah tanpa batas. Ada tanggung jawab besar yang melekat. Jangan sampai malah menyusahkan masyarakat lokal,” tegasnya.

Totok menyebut bahwa Kota Gorontalo tetap terbuka bagi semua investor, tetapi dengan syarat menghormati hukum, mematuhi norma sosial dan budaya, serta memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal.

“Investor yang serius pasti menghargai kepastian hukum. Justru mereka akan melihat bahwa Gorontalo memberi jaminan hukum, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di