READ.ID – Pasca dilakukan monitoring kajian cepat oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, pelayanan publik di Kota Gorontalo diharapkan terus mengalami perbaikan.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Andika R Yahya menegaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah selesai melakukan serangkaian pemeriksaan terkait pelayanan Pemerintah kota Gorontalo.
Khusus di bidang bidang perizinan, kependudukan dan catatan sipil, pendidikan, serta rumah sakit. Hasilnya pun telah diserahkan ke Walikota Gorontalo.
Dalam kajian cepat tersebut, Ombudsman memberikan saran korektif pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo untuk menunjuk petugas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan social distancing dan protokol Kesehatan di lingkungan dinas.
Kemudian, melakukan publikasi terkait penyesuaian alur layanan di ruang pelayanan agar memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan.
Berikutnya, menyusun dan mempublikasikan mekanisme pelayanan secara online serta melakukan evaluasi terkait pelayanan dan pengaduan khususnya penyesuaian pada masa pandemi Covid-19 secara rutin sebagai bentuk masukan dalam rangka pemaksimalan pelayanan.
Saran korektif untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo, memaksimalkan pengelolaan pengaduan termasuk dengan memberikan tanda terima laporan dan informasi tindak lanjut kepada pelapor guna memudahkan pengawasan terhadap laporan aduan.
Selanjutunya, melakukan evaluasi khusus pengelolaan pengaduan secara rutin sebagai bentuk masukan dalam rangka pemaksimalan pelayanan.
Sementara saran korektif untuk dinas Pendidikan Kota Gorontalo, menyusun dan mempublikasikan pilihan-pilihan metode pembelajaran siswa khususnya metode pembelajaran luring untuk masyarakat yang tidak memiliki sarana untuk pembelajaran online ke dalam bentuk aturan tertentu.
Saran lain, melakukan evaluasi secara rutin khususnya terkait pelaksanaan pembelajaran baik daring dan luring sebagai bentuk masukan guna memaksimalkan pelayanan Pendidikan kepada masyarakat dan menyiapkan pengelolaan pengaduan internal dinas Pendidikan.
Termasuk di dalamnya menunjuk petugas pengaduan khusus, menyusun mekanisme pengaduan dan melakukan publikasi terkait kanal pengaduan internal kepada publik.
“Setelah kami melakukan monitoring, ditemukan ada perbaikan yang cukup signifikan, namun kita semua mengharapkan agar pelayanan terus mengalami peningkatan kearah yang lebih baik, dan melibatkan peran serta semua pihak, termasuk masyarakat dalam pengawasan,” ujar Andika.
(RL/Read)