READ.ID – Kabar bahagia untuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pecandu berat napza, kini sudah bisa di rujuk dan mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu, terbukti dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato Bersama RSUD Madani Sulteng, Rabu (08/03/2023)
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, yang menyaksikan langsung penandatangan PKS tersebut menerangkan, masyarakat Pohuwato pasien ODGJ dan pecandu berat napza dapat melkukan pengobatan di RSUD Madani Sulteng.
“Jalinan kerja sama ini utamanya adalah mengupayakan penanganan kesehatan yang dini dan lanjutan bagi pasien dengan gangguan jiwa berat ataupun pecandu napza berat, sehingga para pasien dapat beroleh kesembuhan dari penyakit kejiwaan yang dialami,”ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinkes Pohuwato Fidi Mustafa menyampaikan, pada dasarnya setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di pohuwato telah menyelenggaran pelayanan kesehatan jiwa agar setiap masyarakat yang mengalami ODGJ dapat mengonsumsi obat secara teratur untuk menghindari kekambuhannya.
Sehingganya, kerjasama yang terjalin diharapkan dapat mempermudah masyarakat Pohuwato yang ingin mendaptkan penanganan yang berkelanjutan di RSUD Madani Sulteng, untuk mendapatkan kesembuhan khususnya kesehatan jiwa.
“Selain itu kita telah berupaya mengembangkan 2 puskesmas yaitu puskesmas Marisa dan Popayato untuk bisa ditetapkan sebagai puskesmas Institusi Penerima Wajib Lapor untuk rehabilitasi narkoba sebagaimana yang telah kita kerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri Pohuwato,”tuturnya
Selanjutnya, dijelaskan Fidi, penanganan kesehatan jiwa bersifat urgent, mengingat perubahan pola hidup dan faktor lainnya termasuk keluarga dgn tingkat stres tinggi serta kecanduan narkoba dan penggunaan obat yang salah menyebabkan trend peningkatan kasus ODGJ secara Nasional terus meningkat dan perlu mendapat perhatian yg serius secara komprehensif.
“Itulah sebabnya penanganan ODGJ masuk dalam SPM bidang kesehatan, khusus untuk Kabupaten Pohuwato, angka penderita ODGJ sekitar 221 orang sehingga salah satu tanggungjawab kita adalah memastikan akses pelayanan kesehatan bagi mereka terpenuhi, termasuk kebutuhan rujukkan pada rumah sakit yang representatif menangani masalah ODGJ ini,”imbuhnya
Lebih lanjut, Fidi menambahkan, kerjasama antara pihaknya dan RSUD Madani adalah salah satu upaya menjawab kebutuhan tersebut fasilitas pelayanan kesehatan, selain itu juga disertai beberapa pertimbangan seperti banyaknya keluarga yg menginginkan perawatan keluarganya ke RSUD Madani.
“Saat ini RSUD Bumi Panua telah memiliki dokter spesialis jiwa, sehingga kedepan upaya pencegahan dimulai dari edukasi gaya hidup sehat dan pengendalian stress akan diprioritaskan, kita lagi berupaya bagaimana ruang ruang konseling baik di puskesmas maupun di RSBP akan terbuka termasuk maksimalisasi puskesmas Marisa sebagai pusat rehabilitasi narkoba yang secara medis memiliki pertalian dan kontribusi sebagai variabel pemicu lahirnya ODGJ baru,”pungkasnya