READ.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan desain baru paspor RI yang kini mengusung warna merah putih sebagai simbol kebangsaan. Peluncuran ini menandai tonggak sejarah baru dalam dunia keimigrasian Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyambut baik inovasi terbaru dari Ditjen Imigrasi ini. Menurutnya, paspor dengan desain baru bukan hanya sekadar dokumen perjalanan, melainkan juga berfungsi sebagai duta budaya Indonesia di mata dunia.
“Paspor ini akan memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada masyarakat internasional,” ujar Yasonna.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru paspor RI tidak hanya sekadar perubahan warna, tetapi juga dilengkapi dengan fitur-fitur keamanan terbaru yang memenuhi standar internasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemalsuan dan melindungi identitas pemilik paspor.
Berikut beberapa fitur keamanan yang disematkan pada paspor baru, pertama halaman biodata terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dengan lapisan coating yang tahan lama dan sulit dipalsukan.
Kedua kertas paspor menggunakan kertas khusus yang sensitif terhadap bahan kimia sehingga sulit untuk diubah atau dihapus datanya.
Ketiga penggunaan tinta kasat mata dan tidak kasat mata untuk meningkatkan tingkat keamanan.
Keempat setiap lembaran paspor dihiasi dengan motif kain tradisional Indonesia yang akan berubah bentuk ketika terkena sinar ultraviolet (UV), menambah nilai estetika dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia.
Pemilihan warna merah putih pada sampul paspor barupun memiliki makna yang sangat mendalam. Warna merah melambangkan keberanian dan semangat perjuangan, sedangkan warna putih melambangkan kesucian dan ketulusan. Kombinasi kedua warna ini menjadi simbol identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia.