READ.ID – Rencana Tim Satgas Pangan untuk mencabut izin usaha bagi pihak yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) memicu kekhawatiran di kalangan pedagang. Kebijakan ini disampaikan Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono, SIK, MAP, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim gabungan di sejumlah pasar di Gorontalo, Kamis (23/10).
Dalam sidak tersebut, Satgas menemukan harga beras di beberapa wilayah masih berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Untuk beras premium, batas harga eceran tertinggi adalah Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram. Namun di lapangan, harga eceran justru berada di kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram.
Kompol Agus menjelaskan, Satgas akan memberikan waktu satu minggu bagi pihak-pihak terkait untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Jika setelah tenggat waktu itu harga tetap melebihi HET, maka izin usaha baik pedagang, distributor, maupun produsen akan direkomendasikan untuk dicabut.
“Penelusuran akan dilakukan di seluruh rantai distribusi mulai dari penggilingan, distributor, hingga pengecer untuk mengetahui di mana terjadi selisih harga. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksinya tegas,” ujar Kompol Agus.
Meski demikian, kebijakan tersebut membuat para pedagang di tingkat pasar resah. Mereka menilai ancaman sanksi justru dapat menekan pelaku kecil yang tidak memiliki kendali terhadap harga dari pemasok. Salah satu pedagang di Pasar Sentral Gorontalo, Idris Karim, mengaku kondisi tersebut membuat pedagang di lapangan sulit untuk bertahan.
“Harga dari pemasok sudah tinggi. Kami ambil dari Makassar atau Sulawesi Tengah, bisa sampai Rp700.000 per karung. Kalau dijual sesuai HET, kami pasti rugi,” keluhnya.
Idris menuturkan, pedagang kecil hanya menyesuaikan harga jual dengan biaya pengambilan dari pemasok besar.
“Kalau harga ambil bisa di bawah Rp650.000, baru kami bisa jual Rp14.000 per kilo. Tapi kalau sudah tinggi dari awal, kami tidak punya pilihan,” tambahnya.
Para pedagang berharap Satgas Pangan tidak hanya menyoroti pelaku di tingkat pasar, tetapi juga menelusuri rantai pasokan di level atas agar kebijakan yang diterapkan tidak merugikan pedagang kecil.