Pedagang Timbun Sembako di Gorontalo akan Diancam Pidana

Timbun Sembako Pidana
Para pedagang di Gorontalo yang kedapatan timbun sembako akan dicabut izin usaha hingga diancam pidana

READ.ID – Para pedagang di Gorontalo yang kedapatan timbun sembako akan dicabut izin usaha hingga diancam pidana. Hal itu ditegaskan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai memimpin rapat terbatas pimpinan OPD, Kamis (26/3)

Rusli Habibie mengingatkan kepada pedangan bahan pokok (sembako) untuk tidak menimbun barang selama masa siaga darurat virus corona di daerah.


banner 468x60

“Saya ingatkan kepada para pedagang, agen, sub agen dan para pengecer untuk tidak menimbun bahan pokok. Jika ketahuan ada laporan masyarakat, kami akan tindak tegas dengan melibatkan Polri. Kita akan cabut izin-izinnya hingga dituntut pidana,” tegas Rusli.

Ancaman ini juga berlaku kepada pedagang bahan bangunan. Ia berharap dengan adanya efek kenaikan harga dolar tidak diimbangi dengan permainan harga di pasaran. Terlebih jika ada pedagang yang sengaja menimbun semen, besi dan produk bahan bangunan lainnya.

“Ini instruksi bapak presiden, kami akan bertindak tegas,” imbuhnya.

Menjelang bulan suci ramadhan, Ketersediaan kebutuhan pokok di Gorontalo dipastikan cukup untuk beberapa bulan kedepan.

Dari hasil peninjauan di gudang distributor Usaha Dagang Sehat Indah, terdapat stok minyak kelapa sebanyak 36.899,5 liter, ditambah stok di gudang Bulog sebanyak 17.508 liter, dan di gudang distributor Cipta Langgeng sebanyak 240 ribu liter.

Total stok minyak kelapa per 26 Maret 2020 mencapai 294.407,5 liter. Sedangkan untuk bawang merah dan bawang putih di Usaha Dagang Cindy juga tersedia stok yang cukup. Stok bawang merah sebanyak empat ton dan bawang putih 9,5 ton. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90