Pejagindo Gorontalo Tolak Kenaikan Freight Surcharge oleh Perusahaan Pelayaran

READ.ID,- Perkumpulan Pedagang dan Produsen Jagung Indonesia (Pejagindo) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan Freight Surcharge (FS) oleh beberapa perusahaan pelayaran yang melayani rute Gorontalo – Pulau Jawa. Penolakan ini didasarkan pada kurangnya sosialisasi dan pemberitahuan resmi dari perusahaan pelayaran, serta kekhawatiran akan dampaknya terhadap inflasi di daerah.

Ketua Pejagindo Gorontalo, Jasin Mohammad, menyampaikan bahwa kenaikan FS hanya diinformasikan melalui pesan WhatsApp dan telepon tanpa adanya surat resmi. Pejagindo pun meminta klarifikasi dari perusahaan pelayaran terkait, yaitu PT Tanto Intim Lines, PT Pelayaran Meratus Line, PT Salam Pacific Indonesia Lines, dan PT Pelayaran Tempuran Emas.

“Kami meminta penjelasan resmi mengenai urgensi kenaikan Freight Surcharge ini. Apalagi, harga bahan bakar minyak Low Sulfur Fuel Oil (LSFO) untuk industri pada Maret 2025 justru mengalami penurunan, dari Rp17.850 per liter pada Februari 2025 menjadi Rp17.800 per liter,” ujar Jasin Mohammad.

Ia menegaskan bahwa jika kenaikan FS tetap diberlakukan, hal ini berpotensi memicu lonjakan inflasi di Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, Pejagindo telah mengajukan surat penolakan resmi kepada pimpinan perusahaan pelayaran terkait, dengan tembusan kepada Gubernur Gorontalo, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Perhubungan, KSOP Pelabuhan Gorontalo dan Anggrek, serta asosiasi INSA dan ALFI/ILFA Gorontalo.

Pejagindo berharap Gubernur dan DPRD Gorontalo dapat mengambil langkah untuk meminta perusahaan pelayaran menunda kenaikan FS.

“Freight Surcharge yang naik tanpa alasan kuat dan tanpa pemberitahuan resmi akan sangat merugikan para pedagang dan produsen di Gorontalo. Kami berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, LSFO adalah bahan bakar dengan kadar sulfur rendah yang banyak digunakan di industri modern karena lebih ramah lingkungan serta meningkatkan efisiensi mesin. Bahan bakar ini digunakan di berbagai sektor, termasuk kapal, pembangkit listrik, dan mesin industri lainnya.

Dengan adanya penolakan ini, Pejagindo Gorontalo berharap pihak pelayaran dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi di daerah.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version