READ.ID – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga bersama Wakil Bupati, Iwan Adam turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemda Pohuwato dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (23/10/2025)
Tiga perjanjian kerja sama yang dilakukan meliputi PKS tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ditandatangani oleh Kadis Nakertrans, Nizma Sanad, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang.
PKS tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Pohuwato, juga ditandatangani oleh Kadis Nakertran, Nizma Sanad dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Simanullang.
PKS tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa Lainnya, ditandatangani oleh Kadis PMD, Refli Basir, dan Sanco Simanullang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemkesra, Arman Mohamad, Kepala BPKPD, Teti Alamri, Kabag Tapem, Anugerah Wenas, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, Tenaga Ahli Bupati, serta Kepala BPJS Cabang Pohuwato, Sri Muliana.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada, 22.296 pekerja rentan, 1.337 perangkat desa lainnya, dan 624 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bupati Saipul, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menegaskan, meski di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi fiskal, pemerintah daerah tetap berkomitmen memaksimalkan perlindungan bagi para pekerja, khususnya yang tergolong rentan.
“Pemda Pohuwato akan terus berkomitmen dan memperhatikan pekerja rentan agar tetap terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Kami juga akan mengundang pihak perusahaan agar bersama-sama memperhatikan pekerja mereka untuk bisa terdaftar dalam asuransi ini,”ungkapnya
Selanjutnya, Saipul menjelaskan bahwa perlindungan sosial bagi pengurus dan pengawas koperasi, serta perangkat desa, sangat penting mengingat setiap pekerjaan memiliki risiko yang tidak dapat diprediksi.
“Dengan adanya PKS ini, kami berharap perlindungan bagi para pekerja dapat semakin luas dan membantu mereka jika terjadi risiko kerja.
Terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi dengan Pemkab Pohuwato untuk tujuan mulia ini,”tuturnya
Saipul juga menambahkan, bahwa penandatanganan tiga PKS ini tentu menjadi langkah nyata Pemkab Pohuwato dalam memperkuat kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun nonformal, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan.