READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta pekerjaan penataan kawasan kumuh yang dilaksanakan PT Energi Cahaya Manggabai di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, harus tepat waktu.
Hal itu disampaikan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan Reses atau Kunjungan Kerja di Daerah Pemilihan I, Kota Gorontalo, Jumat (13/3).
“Kita melihat pekerjaan sudah bagus. Gambaran kerja juga sudah bagus.
Saya cukup apresiasi. Semoga pekerjaan berjalan lancar. Hanya saja, ada warga yang mengeluh akibat dari pekerjaan ini,” ujar anggota DPRD Provinsi, Erwin Ismail yang turut dalam Reses.
Keluhan Masyarakat, kata Erwin, yakni sampah dari sisa-sia pekerjaan tersebut. Hal itu karena akses jalan sementara ditutup, sehingga mobil pengangkut sampah tidak bisa masuk.
Keluhan lain, yakni penerangan jalan yang tidak ada.
“Akibat akses tertutup, ekonomi mandek. Saya minta juga pihak pelaksana saling mengerti. Sediakanlah tempat sampah. Kemudian, saya minta juga pekerjaan terlaksana sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.
Hal sama juga disampaikan anggota DPRD Provinsi lainya, Meyke Camaru.
Ia meminta pekerjaan tersebut jangan tertunda karena pekerjaan itu menggunakan APBN yang cukup besar.
“Kalu soal anggaran-kan tidak ada masalah. Jadi saya rasa tidak ada kendala. Mungkin kalau ada kendala, itu hanya masalah teknis saja. Terkait keluhan masyarakat, kita juga akan koordinasikan secepatnya dengan pihak terkait,” tururnya.
Sementara anggota DPRD Provinsi yang juga turut dalam peninjauan, Sulyanto Pateda mengatakan, pihak pelaksana harus mendahulukan pekerjaan jalan. Menurutnya, pembuatan jalan penting karena itu akses adalah masyarakat dalam semua bidang.
“Anggaranya besar, tetapi kami lihat pekerjaannya baru 30 Persen. Kita minta kepada kontraktor segera memacu pekerjaan ini. Minimal sebelum puasa segera selesai,” ungkapnya.
Politsi Gerindra ini juga mengatakan, jika kontraktor memfokuskan pada pekerjaan jalan, pekerjaan lain juga jangan sampai disampingkan. Ia berharap, pihak pelaksana dapat mengatur kerja sesuai dengan prioritas yang diutamakan.
“Intinya pekerjaan harus cepat. Tadi ada keluhan masyarakat itu terkait sampah itu karena masalah akses jalan. Kita tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu. Insah Allah pekerjaan cepat selesai dan aktivitas masyarakat bisa normal kembali. Saya tegaskan kembali, pekerjaan peningkatan kawasan kumuh harus selesai tepat waktu,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)