Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai Ditangkap Kurang dari 24 Jam

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo melalui Tim Opsnal Resmob/Analis bersama Tim Identifikasi melakukan back up terhadap Polres Boalemo terkait penemuan sesosok mayat yang terapung di Pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita dan telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Paguyaman Pantai/Polres Boalemo/Polda Gorontalo, tertanggal 16 Februari 2026.

Pada Senin, 16 Februari 2026 pukul 12.50 Wita, Tim Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi yang dipimpin langsung oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana, S.I.K., M.H., tiba di Polsek Paguyaman Pantai untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial Rl (13), warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh sekelompok warga yang melintas di sekitar lokasi muara sungai Desa Bubaa sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo KBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., berdasarkan hasil interogasi terhadap sejumlah saksi, tim menemukan adanya dugaan tindak pidana. Tim Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku berinisial R.P. (19), yang merupakan warga Kota Gorontalo.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan kurang dari 24 jam, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara diketahui karena pelaku berniat melakukan persetubuhan terhadap korban, namun korban menolak sehingga pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku kemudian membuang barang bukti dan meninggalkan korban di lokasi muara hingga akhirnya ditemukan warga.

Tim Ditreskrimum Polda Gorontalo selanjutnya melakukan rekonstruksi awal di TKP untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Boalemo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

KBP Teddy Rachesna juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan menyeluruh. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara,” ujarnya.

Baca berita kami lainnya di