Pelaku Penggelapan Beras Harga 169 Juta di Gorontalo Akhirnya Tertangkap

READ.ID – Seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan beras dengan kisaran harga Rp169 juta lebih di Kota dan Kabupaten Gorontalo berinisal AY akhirnya tertangkap.

Dirinya diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo karena telah melakukan penipuan bermodus mengambil beras dengan jumlah sebanyak pada beberapa pihak dalam waktu yang berlainan.

Pelaku berjanji akan membayar beras itu dalam waktu 1 minggu. Akan tetapi, dirinya tak menepati janji itu.

Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Saat itu Tim mendapatkan informasi dari warga Desa Telaga, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo bahwa pelaku sedang berada di wilayah Ternate.

Dari informasi tersebut, Tim Resmob bergerak menuju ke Provinsi Maluku Utara tepatnya di Kota Ternate.

Tim bekerja sama dengan anggota Resmob Ternate untuk mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kelurahan Moyah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Akan tetapi, di wilayah tersebut, tim tak mendapatkan pelaku. Dirinya dikabarkan telah berpindah lagi ke daerah lain.

Kemudian tim kembali mendapat informasi bahwa pelaku sudah berpindah ke Desa Kusuma Barat, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, tepatnya di Pasar Baru Rerminal Baru.

“Tak selang lama tim melakukan pencarian, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berada di kontrakan di Desa Kusuma, Kecamatan Tobelo,” jelas Sucipto, Selasa (26/1/2021).

Dirinya mengungkapkan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dari tangan pelaku penggelapan beras di Gorontalo itu.

Saat ini Tim Resmob telah kembali ke Provinsi Gorontalo untuk melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap pelaku.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version