READ.ID – Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono menerima kunjungan Ombudsman RI, Selasa (8/2/2022).
Ryan Kono menyampaikan, kedatangan pihak Ombudsman dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan, terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25/2009.
Dalam hasil pelayanan publik tersebut, kata Ryan Kono, Kota Gorontalo memperoleh nilai 78,1 persen.
“Untuk itu, kami berharap ada peningkatan pelayanan kedepan, yang terus mendapat pendampingan dari pihak Ombudsman RI”, ungkap Wakil Wali Kota.
Melihat hasil tersebut, Ryan Kono pun meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik yang ada di Kota Gorontalo.
“Mengingat, saat ini ada 60 produk layanan administrasi yang tersebar di Kota Gorontalo”, imbuhnya.
(Rinto/Read)