KOTAMOBAGU, READ.ID – Pelayanan publik di Kotamobagu mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Menurut, Analis Keuangan APBN dan Analisis Pratama KPK RI Mohamad Agung Sasongko menjelaskan, sebelumnya kami telah melihat secara langsung proses pelayanan publik yang ada di Kota Kotamobagu.
“Saya dan Mas Aryo berpura-pura menjadi seorang pengguna layanan, kita pura-pura mau bikin usaha, mau pindah alamat di sini,untuk mengurusnya seperti apa di Dukcapil, Perijinan dan di beberapa tempat pelayanan publik yang lain,” ujarnya.
“Kami juga melihat penyampaian petugas, lokasi layanan publik, apakah sudah tersedia petunjuk yang jelas bagi pengguna layanan, ternyata sudah cukup banyak himbauan-himbauan menolak pungutan liar serta jika dilihat sudah cukup baik di Kotamobagu,”ujarnya.
Agung mengatakan, kami telah melakukan uji coba dengan meminta layanan khusus kepada petugas layanan publik atas pengurusan dokumen yang tidak lengkap, dan petugas tersebut menolak dengan tegas.
“Pak Aryo pura-pura, dari syarat yang ada masih ada yang belum lengkap, jadi pengin dibantulah, apakah bisa dibantu secara khusus kita mencoba mendesak ternyata petugas di sini menolak dengan tegas. Jadi ini merupakan kerja yang luar biasa,”ungkapnya.
Diketahui, tim KPK-RI yang terdiri dari Mohamad Agung Sasongko, Analis Keuangan APBN dan Analis Pratama KPK RI, Ario Christianto, dan Tenaga Ahli Survey Penilaian Integritas.
Mereka juga bersama tim sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) KPK-RI melakukan kunjungan kerja dan monitoring di Kotamobagu, dan diterima langsung wali kota beserta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)