Pelestarian Ruang Terbuka Hijau Masuk Pembahasan Tim Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo

Pansus RTRW

READ.ID – Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimuddin mengatakan, bahwa inti dari penataan ruang salah satunya adalah mengatasi persoalan masalah lingkungan.

Bahkan, pihaknya tidak hanya berbicara masalah pengembangan ekonomi, investasi dan segala macam, tapi soal pelestarian lingkungan sangat penting.

Hal ini disampaikan La Ode Haimuddin saat melakukan kunjungan kantor Dinas Pertamanan Dan Hutan (Distamhut) Kota DKI Jakarta, bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, bersama anggota lainnya.

Dikatakan La Ode Haimuddin, pelaksanaan study banding tersebut, untuk melihat permasalahan yang dihadapi oleh Kota Jakarta, yang dinilai memiliki permasalahan yang sangat kompleks, yang memang tidak se-kompleks di Gorontalo.

“Akan tetapi, kita belajar dari masalah kompleks itu, agar lebih mudah kita turunkan solusi-solusi lingkungan di Gorontalo”, ungkap La Ode.

Dari pemaparan yang diperoleh, terungkap bahwa Kota Jakarta ini sudah sangat maju ketika RTRW di tetapkan. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan master plan, sebagaimana mencapai sasaran yang diputuskan di RTRW.

Terlebih lagi, dalam pencapaian 20 persen ruang terbuka hijau oleh pemerintah, dan 10 persen oleh swasta, dengan arah jangka panjangnya.

“Nah, kita yang tinggal di Gorontalo memang masih banyak kendala, seperti di kota itu tidak ada dinas tata kota, hanya dinas lingkungan hidup, sehingga mau tidak mau, suka atau tidak suka harus kita gambarkan RTRW nanti, tentang posisi yang namanya ruang terbuka hijau”, jelas Ketua Pansus.

Lebih lanjut, La Ode menyatakan, bahwa pihaknya mendefinisikan seperti DKI Jakarta, dengan ruang terbuka hijau itu tidak hanya berbicara taman dan pohon, tetapi berbicara tentang masalah tempat pemakaman.

“Sehingga, segala macam tersebut, dapat dijadikan ruang terbuka hijau, seperti halnya sawah juga”, tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version