READ.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terkait pembicaraan tingkat I penyampaian Walikota Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023.
Hardi Sidiki selaku ketua DPRD Kota Gorontalo mengatakan, paripurna tersebut digelar setelah adanya penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD Kota Gorontalo tahun 2023.
“Kami juga sangat mengapresiasi walikota yang telah memenuhi dan menyampaikan kepada DPRD terkait surat perihal penyampaian dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023 serta nota keuangan,” ungkap Hardi, Selasa (12/09/2023).
Terakhir, Hardi berharap setelah digelarnya paripurna tingkat I ini, Badan Anggaran (Bangar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo bisa memacu dan memaksimalkan pembahasan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Jadi harus sesuai Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019, karena pengambilan keputusan mengenai rancangan perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling labat 3 bulan,” tutup Hardi.