Pembalakan Liar Dan Pembakaran Hutan Masih Masif Terjadi, DPR RI Panggil KLHK

READ-ID– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menjadikan bencana alam di sekitar hutan sebagai perhatian serius. Soalnya, bencana banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (15/7) menimbulkan kesengsaraan buat masyarakat setempat.

Mereka tidak hanya kehilangan harta benda tetapi juga ditinggal keluarga tercinta yang menjadi korban ganasnya bencana banjir bandang tersebut. Bahkan sampai Kamis (16/7) siang, tercatat 21 orang meninggal dunia dan puluhan belum ditemukan.

Saat ini, kata legislator dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Andi Akmal Pasluddin kepada Read.id usai diskusi Dialetika Demokrasi dengan tema ‘Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha’ di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7), petang, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam waktu dekat.

“Kami di Komisi IV akan minta penjelasan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Siti Nurbaya Bakar terkait sejauh mana pengawasan kawasan hutan konservasi dilakukan. Kami juga cek izin atau dasar hukum perusahaan atau perorangan yang melakukan alih fungsi,” ungkap politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi IV DPR RI.

Dia melihat begitu banyak upaya pembalakan liar dengan berbagai cara dan metode dilakukan orang atau kelompok yang tak bertanggungjawab. “Pohon dikuliti, hingga terkelupas dan perlahan mati secara masal. Bagian Bawah pohon dibakar. Bahkan ada yang meracuni pohon dengan bahan kimia sehingga pohon tumbang dengan sendirinya,” kata Andi Akmal.

Laki-laki kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 30 Desember 1974 tersebut Fraksi PKS ini sangat menyayangkan banyak ulah manusia yang demi mengambil keuntungan alam tapi secara bersamaan memunculkan ancaman bencana terhadap masyarakat sekitar seperti yang terjadi di Masamba, Luwu Utara.

Karena itu, lanjut sekretaris Fraksi PKS MPR RI ini, Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini KLHK tidak boleh tinggal. KLHK sebagai kementerian yang bertanggung jawab terhadap hutan Indonesia termasuk dampak yang ditimbulkan akibat adanya pembalakan liar yang merugikan rakyat sekitar.

Andi Akmal mengaku masih kerap menemukan persoalan kehutanan sangat jauh dari harapan. Bahkan kebakaran hutan dan lahan menjadi ritual rutin setiap tahun tanpa ada solusi yang tepat untuk mengatasinya. Bahkan Presiden Jokowi mengakui, 99 persen kebakaran hutan dan lahan akibat ulah manusia yang memiliki motif ekonomi.

“Pembakaran hutan itu selayaknya bukan disebut kebakaran hutan, melainkan pembakaran hutan karena kebakaran itu terjadi karena disengaja orang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab. Mereka hanya memikirkan keuntungan pribadi atau kelompok tanpa peduli dampak perbuatan itu merugikan masyarakat sekitar.”

Menurut Andi Akmal, memang hutan itu sengaja dibakar. Ini dilakukan untuk mengirit biaya. Namun, mereka tidak pernah mau memikirkan bagaimana dampak yang ditimbulkan sangatlah yakni terjadi kerusakan hutan. Bahkan kalau dikulkasi, kerugian yang ditimbulkan ribuan kali lipat,” jelas Andi Akmal.

Karena itu, sebagai wakil rakyat Andi Akmal memperingatkan Pemerintah, agar kebakaran hutan tersebut terus diseriusi penanganannya. Angka kebakaran hutan kita setiap kemarau sangat tinggi. Sebagai gambaran 2019, kebakaran hutan mencapai 1, 6 juta hektar dan lebih 227.000 hektar pada kawasan konservasi.

Dijelaskan, pada 2018, ketika Negara Indonesia menjadi tuan rumah Asean Games, Pemerintah bertindak tegas terhadap aksi pembakaran hutan dan lahan. Hasilnya angka kebakaran menjadi rendah. Ketegasan pemerintah ini perlu di pertahankan bahkan bila perlu, aturan mencabut tanggung jawab perusahaan bila terjadi kebakaran pada areal izin usaha harus di legalkan dalam undang-undang.

“Bulan ini Juli, hingga bulan depan adalah puncak kemarau. Selain pembalakan liar yang mesti dikendalikan, yang sangat mendesak adalah pemerintah menekan angka kebakaran ini,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version