READ.ID – Pembangunan Masjid Blok Plan yang berada di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendapat kucuran anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Haries Latief saat ditemui Read.id diruangannya pada Selasa (27/04/2021).
Dirinya mengatakan pembangunan masjid tersebut mendapat anggaran dari DAU dan telah melakukan penandatanganan kontrak pada 24 April lalu yang dihadiri oleh konsultan pengawas, calon penyedia, dan tim pendamping hukum.
Kadis PU Haries Latief juga menyampaikan bahwa pembangunan masjid blok plan ini akan dilanjutkan ke tahap II dan mendapat kucuran anggaran sekitar 6,64 miliyar dari APBD DAU.
“Kemarin tanggal 24 kami telah melakukan penandatanganan kontrak untuk pembangunan masjid tahap II yang di hadiri oleh pihak terkait dan insyah allah 2 minggu setelah penandatanganan kontrak ini akan segera dilakukan pekerjaan di lapangan,” jelas Haries.
Mengapa harus menunggu 2 minggu, kata Haries, karena adanya proses-proses administrasi yang harus dilalui untuk proses pembangunan.
Selain itu, Kadis PU ini berharap dengan adanya kegiatan kontrak pembangunan tahun ini, masjid itu bisa dimanfaatkan meskipun belum maksimal.
“Insyaallah di tahun 2021 akhir, masjid ini bisa kita manfaatkan walaupun belum maksimal. Sebab, pembangunan masjid ini baru sampai tahap II dan akan dilanjutkan ke tahap III pada 2022 nanti,” terangnya.
(Tutun/RL/Read)