KOTAMOBAGU, READ.ID – Pembangunan pagar sisi kiri dan kanan jalur akses pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pengerjaanya dilakukan secara swakelola.
Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Tofan Simbala, mengatakan pengerjaan secara swakelola sudah sesuai aturan.
“Mekanismenya melalui swakelola tipe II, yaitu perencanaan dan pengawasan dilakukan kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran, dalam hal ini RSUD Kota Kotamobagu, dan pelaksanaan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah lain, dalam hal ini KODIM 1303 Bolmong yang ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ini diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola,” jelas Tofan, kemarin.
Sesuai aturan ini lanjut Tofan, pengadaan barang jasa melalui swakelola bisa dikerjakan sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran, atau kementerian/lembaga/perangkat daerah lain, ormas atau kelompok masyarakat.
“Artinya swakelola bukan hanya bisa dikerjakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran, tapi juga bisa dikerjakan kementerian/lembaga/perangkat daerah lain, ormas ataupun kelompok masyarakat,” lanjutnya.
Ia menuturkan swakelola dilaksanakan mana kala barang jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan efisien dilakukan oleh pelaksana swakelola.
“Dengan mempertimbangkan bahwa pengerjaan pembangunan pagar RSUD berpotensi terjadi hal-hal seperti situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, maka dinilai pekerjaan ini tidak bisa disediakan atau diminati pelaku usaha, dan akan lebih efektif dan efisien dilaksanakan oleh pelaksana swakelola dalam hal ini Kodim 1303 Bolmong yang juga memiliki sumber daya dan kemampuan optimal dalam pekerjaan,” tutur Tofan.
Di sisi lain, TNI juga memiliki program karya bakti sebagai wujud sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah.
“Harapannya dengan adanya program karya bakti ini dapat membangun soliditas yang kokoh antara TNI dengan pemerintah daerah, serta dapat merangkul komponen masyarakat dalam kemanunggalan,” pungkasnya. (*)