READ.ID – Pembunuhan yang terjadi di Terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo, Minggu (16/05/2021) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, diduga dipicu oleh minuman keras (Miras).
Sebelumnya, korban UM (31), asal Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tewas ditikam oleh tersangka berinisial JO (28), warga Kelurahan Biawao Kecamatan Kota Selatan.
Menurut JO, peristiwa itu berawal saat dirinya bersama UM beserta beberapa temannya, melakukan pesta Miras di lokasi kejadian.
Menurut JO, dirinya dan UM terlibat cekcok, sehingga UM mengatakan akan membunuh JO sembari mengeluarkan pisau untuk menikam tersangka.
Namun, korban gagal menusuk tersangka JO, sontak pelaku mengambil pisau milik temannya yang lain dan langsung menikam UM tepat di bagian dada kiri, hingga tembus ke Jantung.
Sementara itu, Kapolsek Kota Utara, Kota Gorontalo Ricky. P. Parmo, menuturkan peristiwa tersebut diketahuinya setelah diinformasikan oleh salah satu anggotanya yang berada di lokasi kejadian.
Saat ditanyakan hukuman yang dijatuhkan untuk pelaku, Kapolsek Kota Utara mengatakan masih akan melakukan proses pengembangan penyelidikan. Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek.
(SAS/RL/Read)