READ.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan untuk lebih bijaksana terkait dengan regulasi yang diterbitkan soal tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut Matran Lasunte.
“Hampir disemua kantor pemerintahan, belum ada Sumber Daya Manusian (SDM) ASN yang telah memenuhi jumlah yang dibutuhkan, tidak terkecuali Pemda Gorut, sehingga tenaga honorer masih dibutuhkan untuk menutupi kekurangan tersebut,” Kata Matran Lasunte.
Sementara disisi lain, regulasi terbaru yang ada, jenis kepegawaian yang diakui hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Regulasi ini oleh pemerintah pusat diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap hingga batas toleransi waktu yang ditentukan” ujarnya.
Terkait dengan hal ini, pemerintah daerah agar lebih bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi dan juga menjabarkannya.
“Pemerintah masih membutuhkan pegawai, disisi lain ada regulasi yang telah mengatur hal tersebut sementara konsekuensi lainnya yakni terhadap anggaran,” tegasnya.
Untuk itu, kejelasan terhadap rekruitmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan kerja Pemda Gorut harus dipertegas, dan juga melihat ketersediaan anggaran. (Hafid/RL/Read)