READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), dinilai keliru dalam menggeser anggaran jaminan BPJS Kesehatan untuk aparat desa di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Gorut, Lukum Diko mengatakan anggaran jaminan kesehatan aparat desa seharusnya tidak boleh digeser. Karena itu hukumnya wajib.
Lukum mengaku, sejak seminggu terakhir ini sudah ada dua orang masyarakat yang mengadu ke pihak DPRD terkait jaminan kesehatan aparat desa yang nonaktifkan. diantaranya dari Kecamatan Tolinggula dan Sumalata.
“Padahal jaminan BPJS kesehatan ini dipotong disetiap gaji insentif mereka (aparat desa). Nah disitu kan ada satu persen dari pemda. Kewajiban pemda ini yang belum dibayarkan,” terangnya.
Kata Lukum, aparat desa ini adalah garda terdepan ujung tombak dari pada pemerintah daerah, karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberi pelayanan. Maka pemerintah daerah wajib memperhatikan jaminan mereka.
“Jadi jangan di ganggu. Kalau memang ini digeser ke hal yang lain saya rasa ini pemerintah daerah keliru,” tegas Lukum.
Lukum menyebut, pihaknya khawatir langkah pemerintah daerah yang selama ini gontok-gontokan dengan program ceria, jika tidak segera dipulihkan atau cepat diatasi maka pelayanan di desa akan berbalik dari kata ceria.
“Ini adalah tugas utama dari pemerintah untuk memperhatikan ini, dalam hal ini Bupati Thariq Modanggu yang telah diberi mandat kemarin sudah dilantik,” tandasnya.