Pemda Gorut Lakukan Penyesuaian KUA-PPAS APBD 2022

Thariq Modanggu
Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu disela-sela rapat tindaklanjut Rancangan KUA PPAS APBD 2022
banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), segera melakukan penyesuaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Penyesuaian dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.


banner 468x60

“Jadi ini sebagai acuan penyusunan APBD 2022, maka dari itu KUA-PPAS yang sudah masuk di DPRD akan dilakukan penyesuaian ulang,” kata Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Senin (27/9/2021).

Thariq mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut nantinya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih akan melakukan pertemuan menyelesaikan terhadap KUA PPAS yang telah disesuaikan agar sesuai dengan Permendagri.

“Dimana titik tekan untuk penyusunan APBD itu tetap pada restrukturisasi soal ekonomi dan juga penganan Covid-19,” terangnya.

Lanjut Thariq menambahkan, berbeda dengan sebelumnya, jika dulu ada istilah refocusing anggaran. Tetapi untuk saat ini sudah diatur untuk penempatan anggaran.

“Jadi ini sejak awal sudah diset dan dimasukkan dalam KUA-PPAS baik untuk nakes, penanganan Covid-19, posko Covid-19 serta pemulihan ekonomi,” tukasnya. (Rully)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90