READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), mulai memacu pembentukan tim penilai penetapan angka kredit bagi pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Gorontalo Utara yang disetarakan ke jabatan fungsional (Jafung).
Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro menyampaikan memang setelah penyetaraan para eselon IV ke jabatan fungsional dilakukan, pihaknya belum membentuk tim penilai sehingga para pejabat fungsional yang dilantik belum bisa melakukan kegiatannya dalam mengumpul kredit poin.
“Kami belum dibentuknya tim penilai, karena memang pada waktu itu kami masih menunggu petunjuk dari BKN pusat terkait mekanismenya,” ujar Suleman.
Namun kata Suleman berdasarkan kunjungan ke pihak BKN Regional XI Manado, pihaknya memperoleh penjelasan bahwa petunjuk tentang penetapan kredit poin sudah ada dalam PermenPAN-RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Dalam lampiran PermenPAN-RB itu dijelaskan, nilai-nilai kredit poin setiap jabatan fungsional. Jadi, dalam hal ini BKPP dan Bagian Organisasi yang akan mengolah itu,” terangnya.
Maka Suleman menyebut teman-teman yang telah beralih ke fungsional, harus memenuhi kredit poin sesuai yang di tetapkan, sehingga ini bisa menaikkan pangkat mereka setingkat lagi dari yang sekarang.
“Yang jelas dengan adanya penjelasan pihak BKN Regional XI Manado, tentu akan mempercepat pemerintah daerah, dalam hal ini BKPP dan Bagian Organisasi untuk langsung menetapkan tim penilai angka kredit masing-masing jabatan,” jelasnya.
Suleman menambahkan, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan sehingga bagi para pejabat yang sudah disetarakan dari eselon IV ke jabatan fungsional akan bekerja sesuai dengan format yang ada.
“Sehingga hak-hak mereka sebagai pejabat fungsional bisa dipenuhi dan mereka bekerja dengan nyaman dan fokus pada tugas masing-masing,” pungkasnya.