READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) memberlakukan perpanjangan masa karantina bagi pengiriman ternak sapi baik yang hendak masuk atau keluar dari wilayah tersebut dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Asri Menu menyampaikan bahwa saat ini kondisi wabah virus PMK sudah mulai menyerang di berbagai daerah di Indonesia.
“Nah Alhamdulillah Provinsi Gorontalo ini masih dinyatakan bebas, namun kita tetap perlu waspada dan berharap akan tetap pada kondisi yang sama,” ujar Asrin.
Meskipun kata Asri, Gorontalo Utara belum terpapar oleh virus PMK, namun sebagai langkah awal pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi, khususnya di tempat karantina.
“Jadi tahap awal kita mensosialisasikan terkait PMK ini. kan penyakit ini sudah lama ada di Indonesia dan sudah sekian puluh tahun, penyakit ini kembali muncul,” terangnya.
Sebagai antisipasi, Asri menambahkan pihaknya sudah menetapkan perpanjangan untuk masa karantina hewan ternak selama 14 hari yang dulunya hanya dua sampai tiga hari.
“Nah jadi 14 hari itu sebelum di kirim, diperiksa, di ambil sampel darahnya, diperiksa lab, dinyatakan sehat maka baru bisa dilakukan pengiriman. Karena kenapa 14 hari, karena itu masa inkubasinya atau masa pertumbuhan virusnya baru nampak,” tukasnya.