READ.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) mengucurkan dana sekitar Rp6,64 miliar untuk proses pembangunan Masjid Blok Plan tahap dua.
Pembangunan Masjid Blok Plan yang berada di kompleks kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Utara itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Haries Latief saat di temui Read.id di ruangannya pada Selasa (27/04/2021) lalu.
Dirinya mengatakan pembangunan masjid tersebut mendapat anggaran dari APBD DAU dan telah melakukan penandatanganan kontrak pada tanggal 24 April 2021, yang di hadiri oleh konsultan pengawas,calon penyedia dan tim pendamping hukum.
Kadis PU Haries Latief juga menyampaikan bahwa pembangunan masjid blok plan ini akan di lanjutkan ke tahap II dan mendapat kucuran anggaran sekitar 6,64 Miliyar dari APBD DAU.
“Kemarin tanggal 24 kami telah melakukan penandatanganan kontrak untuk pembangunan masjid tahap II yang di hadiri oleh pihak terkait dan insyah allah 2 minggu setelah penandatanganan kontrak ini akan segera dilakukan pekerjaan di lapangan” jelas Haries.
Alasan harus menunggu 2 minggu, kata Haries, karena adanya proses-proses administrasi yang harus dilalui untuk proses pembangunan.
Selain itu, Kadis PU ini berharap dengan adanya kegiatan kontrak pembangunan masjid tahun ini, masjid bisa di manfaatkan meskipun belum maksimal
“Insyah allah di tahun 2021 akhir masjid ini bisa kita manfaatkan walaupun belum maksimal. Sebab pembangunan masjid ini baru sampai tahap II dan akan di lanjutkan ke tahap III pada 2022 nanti,” Terangnya.
(Tutun/RL/Read)