READ.ID – Pemeriksaan sejumlah berkas seperti SIM, KTP dan hasil rapid tes/swab untuk masuk Gorontalo menyebabkan banyaknya antrian, yang akhirnya melalaikan Phyisical Distancing.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Azhary Fardiansyah, mengatakan terjadinya penumpukan masyarakat di depan pos perbatasan ini, tentunya melanggar protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.
“Melihat kondisi ini kami berharap adanya penerapan protokol kesehatan yang tegas di pos perbatasan,” ujar Azhary setelah Ombudsman Gorontalo melaksanakan kegiatan PVL On The Spot sekaligus membuka posko pengaduan di perbatasan tersebut.
Misalnya, kata Azhary, di pos perbatasan itu harus menyediakan tempat duduk yang berjarak untuk digunakan masyarakat.
“Misalnya ketika mereka menunggu giliran untuk diperiksa berkasnya, atau ada tanda-tanda khusus yang mengharuskan masyarakat jaga jarak satu sama lain,” tandasnya. (Aprie/RL/Read)