READ.ID – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen untuk terus mendorong sektor pertanian Indonesia baik dari sisi produksi maupun kesejahteraan petani dan nelayan, melalui penguatan kelembagaan petani dan nelayan dalam program Korporasi Petani dan Nelayan (KPN).
Kementerian dan Lembaga telah banyak mengembangkan KPN dengan berbagai konsep dan model.
Kondisi terkini Program KPN menjadi topik utama dalam Focus Group Disscusion: State of The Art Koporasi Petani dan Nelayan yang diselenggarakan di Hotel Double Tree, Jakarta (21/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Sekretaris Kabinet, Kantor Staf Presiden, Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian BUMN, dan Bank Indonesia.
FGD dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud serta menghadirkan narasumber Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian I Ketut Kariyasa, Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Devi Rimayanti, Dekan Sekolah Vokasi IPB Prof. Arief Daryanto, dan Business Advisor Agriterra Tjandra Irawan. Diskusi dalam kegiatan tersebut dipandu Dr. Alfian Helmi Akademisi IPB selaku moderator.
Sejak tahun 2017, Presiden dalam Rapat Terbatas “Mengorporasikan Petani” mengarahkan untuk mengubah paradigma pembangunan sektor pertanian dari kegiatan on farm menjadi kegiatan on farm dan off farm, di mana petani didorong untuk berkelompok dalam jumlah besar sehingga memiliki skala ekonomi yang efisien dan berada dalam sebuah korporasi. Kementerian dan Lembaga terus didorong mewujudkan ide KPN ini dan mengarahkan petani ke entrepreneur skill sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan-bantuan.
Dalam RPJMN tahun 2020 – 2024, KPN masuk dalam major project Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan, dengan target meningkatkan pendapatan petani rata-rata 5% per tahun, pendapatan nelayan rata-rata 10% per tahun, dan meningkatkan produktivitas komoditas 5% per tahun.
Pada Rapat Terbatas tanggal 6 Oktober 2020, Presiden kembali mengingatkan pentingnya implementasi KPN dalam rangka transformasi ekonomi. Presiden menekankan agar Kementerian dan Lembaga fokus membangun satu atau maksimal dua model bisnis korporasi petani atau korporasi nelayan di sebuah provinsi sampai betul-betul jadi, sehingga bisa direplikasi ke daerah lain.
Petani dan nelayan perlu turut menikmati nilai tambah industri pengolahan, sehingga tidak hanya mengurusi on farm tetapi juga masuk ke kegiatan off farm dengan dukungan akses pembiayaan yang lebih luas. BUMN dan swasta diharapkan meningkatkan perannya sebagai off taker dan melakukan pendampingan/pembinaan dan adopsi teknologi di sistem budidaya maupun pemasaran (marketplace).
Kementerian dan Lembaga sama-sama memahami bahwa Program KPN merupakan kelembagaan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan baik melalui kepastian pasar, peningkatan nilai tambah, hingga mempermudah akses permodalan.
“Bentuk KPN bisa beragam, yang terpenting adalah keberadaan KPN bisa menghadirkan kesejahteraan bagi petani dan nelayan,” ungkap Deputi Musdhalifah dalam sambutannya.
Definisi KPN adalah kelembagaan ekonomi petani/nelayan berbadan hukum berbentuk koperasi, atau badan hukum lain, dengan sebagian besar kepemilikan oleh petani dan nelayan. Istilah KPN biasa juga dikenal sebagai contract farming, inclusive business model, agrobusiness concept, dan integrated horizontal dan vertical.
Bahkan di Jepang, pengembangan pertanian menjalankan prinsip proses industrialisasi ke-6, yaitu mengaitkan sektor primer, sektor skunder, dan sektor tersier dalam ekosistem industrialisasi pertanian.
Dalam kesempatan tersebut diungkapkan juga beberapa masukan dari peserta FGD, di antaranya, KPN yang dikembangkan sebaiknya adalah kelembagaan yang telah ada sehingga tidak perlu membangun dari awal. Selain itu, perlu juga untuk meningkatkan koordinasi lintas pemangku kepentingan agar semua pihak bisa saling bersinergi membangun KPN.
“Dengan kompleksitas usaha dan nilai ekonomi yang tinggi, kedepannya KPN perlu dikelola dan didampingi oleh profesional,” ujar Deputi Musdhalifah.
Pengembangan pertanian dan perikanan di Indonesia adalah pekerjaan jangka panjang, perubahan pola pikir petani dan nelayan dalam aktivitas agribisnis dan aquabisnis merupakan game changing bagi seluruh pemangku kepentingan.