READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota bersama unsur Forkopimda kaji larangan orang masuk ke Gorontalo melalui rapat melalui sambungan video cenference, Kamis (23/4).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta penutupan akses masuk darat, laut dan udara dikaji oleh pemerintah kabupaten/kota dan forkopimda.
Untung, rugi, kelebihan dan kelemahan dari kebijakan ini perlu mendapat masukan komprehensif termasuk konsekuensi dan jaminan yang harus diperhitungkan secara matang sebelum benar-benar dilaksanakan.
“Pembicaraan kita untuk menutup pintu masuk darat, laut dan udara, kita sepakati dan saya menunggu surat berdasarkan kajian dari bupati/wali kota dan forkopimda,” ucap Gubernur Rusli.
Menurutnya, kebijakan ini perlu diseriusi mengingat semakin tingginya eskalasi penularan virus corona di daerah.
Enam dari tujuh kasus positif corona di Gorontalo disebabkan oleh orang yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Satu kasus lain merupakan transmisi lokal, tertular dari anaknya.
Diskresi penutupan akses masuk diberi tenggat waktu tiga hari ke depan. Usulan dari bupati/wali kota dan forkopimda akan menjadi bahan untuk mengambil kebijakan penutupan akses dengan catatan tertentu masuk ke Gorontalo.
Jika benar-benar diputuskan untuk menutup akses, maka akan disosialisasikan dan dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak eksternal terkait. Hal itu untuk mengantisipasi potensi miskomunikasi yang bisa terjadi.
“Saya kira saya sependapat kebijakan ini tiga hari ke depan dikaji sehingga kita semua ada kesamaan sikap,” ujar Ketua DPRD Gorontalo Paris RA Jusuf menimpali.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Gubernur Idris Rahim. Menurutnya, penutupan akses masuk belum cukup untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Butuh keseriusan semua prmangku kepentingan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua imbauan pemerintah.
“Sampai sekarang penularan virus corona belum mencapai puncak. Sehingga itu perlu ada diskresi dari kita semua. Itu pun belum menyelesaikan masalah kalau kita tidak komitmen mengatur rakyat kita di provinsi dan kabupaten/kota ini,” ujar Idris.
Selain rencana penutupan akses masuk, rapat ini untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan pelarangan ibadah berjamaah di masjid selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Semua daerah diminta satu sikap agar efektif untuk pencegahan dan penanganan virus corona.
Muncul juga wacana pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Warga hanya akan diperbolehkan beraktivitas luar rumah mulai pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita. (Adv/RL/Read)