Pemerintah Keluarkan Perbub Pilkades di Gorontalo Utara

READ.ID – Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, akan memperkuat peraturan pemilihan Kepala Desa melalui Peraturan Bupati (Perbub).

Hal tersebut dikatakan Bupati Indra Yasin usai mengikuti Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Perubahan Perda No-2 tahun 2018 tentang Pilkades, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (10/05/2021).

“Ini akan segera kita tindaklanjuti, diharapkan dengan adanya peraturan Pilkades yang baru ini, bisa lebih memaksimalkan proses pelaksanaan pemilihan pilkades dil apangan nanti,”ujar Bupati Gorontalo Utara ini.

Indra mengatakan dengan adanya perubahan aturan pilkades baru ini, tidak akan menimbulkan gejolak.

“Mudah-mudahan semua persoalan yang terjadi di lapangan, bisa diminimalisir,” harapnya.

Dirinya meminta agar semua pihak dapat bersama-sama mendukung, serta melancarkan proses Pemilihan Kepala Desa.

“Sehingga nantinya, pada saat Pilkades, berbagai kritikan yang akan muncul bisa berkurang, dan saya mohon dukungan dari semua pihak,” tutup Indra.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version