READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Penghargaan predikat opini WTP yang diraih dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ini adalah yang ketujuh kalinya sejak kepemimpinan Marten Taha sebagai Wali Kota.
Kepada awak media, Wali Kota Marten Taha mengatakan predikat opini WTP ini merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Gorontalo berdasarkan hasil audit oleh BPK.
“Tentunya, kami merasa bangga atas predikat opini WTP diraih oleh Pemerintah Kota Gorontalo, terlebih ini adalah yang ke tujuh kalinya,” ungkap Marten, Senin (24/5/2021).
Bagi Marten, hasil ini bukanlah akhir dari segalanya. Namun, harus dijadikan sebagai motivasi bagi semua pihak yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Tak hanya itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo karena terus melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap pelaksanaan keuangan daerah yang baik dan benar.
Senada hal itu, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, menyatakan jika prestasi ketujuh kalinya yang diraih oleh Pemerintah Kota Gorontalo ini berkat kinerja semua pegawai.
“Saya bersama Pak Wali Kota Gorontalo dan pak sekda, mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, serta khususnya seluruh pegawai lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang terus melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik,” tuturnya.
Dirinya berharap prestasi ini dapat menjadi pemicu bagi semua pegawai dalam meningkatkan kinerja ke depan agar pelaksanaan keuangan di daerah Kota Gorontalo bisa lebih baik.
(Rinto/Read)