Pemerintah Perpanjang Status KLB Malaria Kabupaten Pohuwato

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato perpanjang masa status tanggap darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria, setelah sebelumnya berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari hingga 10 Mei 2025.

Perpanjangan status tanggap darurat itu diputuskan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Darurat Bencana Non Alam KLB Malaria yang berlangsung di aula kantor sementara Bupati Pohuwato, Rabu (07/05/2025)

Dihadapan unsur Dinas Kesehatan, Dinas PMD, RSUD Bumi Panua, perwakilan Dandim 1313 Pohuwato, dan unsur terkait lainnya. Iwan Adam selaku Ketua Satgas Komando penangangan Kasus tersebut menyampikan, setelah melalui pembahasan bersama disepakati bahwa masa status tanggap darurat bencana non alam KLB Malaria akan diperpanjang selama 3 bulan atau 90 hari ke depan, Keputusan itu diambil mengingat KLB Malaria di Kabupaten Pohuwato masih menjadi ancaman bagi masyarakat di 13 kecamatan.

Dijelaskan iwan, bahwa perpanjangan status tanggap darurat itu merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan penanganan KLB Malaria berjalan optimal.

“Kami berharap dengan perpanjangan ini, penanganan KLB Malaria bisa lebih efektif dan mampu menekan angka penyebaran kasus di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato,”tuturnya

Sebagai informasi, KLB Malaria di Kabupaten Pohuwato telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga saat ini, upaya penanganan terus dilakukan, mulai dari penyuluhan, penyemprotan insektisida, hingga pengobatan bagi warga yang terpapar. Progres penanganan ini di monitoring dan dievalusi oleh Kemenkes RI.

Selanjutnya, Iwan menegaskan bahwa Pemkab Pohuwato bersama seluruh instansi terkait, masyarakat dan pemangku kepentingan akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan penanganan langsung terhadap masyarakat terdampak.

“Kami akan terus bekerja keras  dengan semua pihak untuk memastikan penanganan berjalan sesuai rencana,”tuturnya

Labih jauh, Iwan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan serta imbauan dari pemerintah daerah terkait pencegahan dan penanganan malaria.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Pohuwato menambahkan bahwa kekurangan/keterbatasan logistik malaria RDT di Kabupaten Pohuwato sudah dilaporkan ke Kemenkes melalui rapat evaluasi (zoom) pekan kemarin.

“Alhamdulillah, pihak Kemenkes akan membantu, setelah kami koordinasikan terkonfirmasi pula pihak Dinas Kesehatan Pohuwato sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat permohonan tambahan kebutuhan RDT ke Kementerian Kesehatan RI,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di