READ.ID,- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Menjelang Hari Raya Idulfitri, gaji ke-14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tunjangan Hari Raya (THR) telah resmi dicairkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam Apel Korpri yang berlangsung di Museum Purbakala, Kota Gorontalo, pada Rabu (19/3/2025).
“Untuk pencairan TPP THR, sesuai dengan kebijakan yang telah saya tetapkan untuk dibayar 100 persen, sudah dapat diproses mulai hari ini, 19 Maret 2025. Kecepatan pencairannya tergantung pada masing-masing OPD,” ungkap Gusnar dalam sambutannya.
Pencairan gaji ke-14 telah dilakukan sejak 18-19 Maret 2025 kepada 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Besaran gaji ke-14 yang diterima ASN setara dengan satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali pajak penghasilan. Begitu pula dengan TPP THR yang mulai dibayarkan penuh pada hari ini.
Selain itu, Pemprov Gorontalo juga mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2025. Gubernur Gusnar menegaskan bahwa gaji ke-13 diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk keperluan pendidikan anak-anak ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
“Kalau dibaca narasinya, ini adalah hak anak. Saya anjurkan agar gaji ke-13 tidak digunakan untuk anggaran lain, tetapi khusus untuk biaya sekolah anak. Setuju?” ujar Gusnar kepada para ASN yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, pencairan gaji ke-14 dan TPP THR ditandai dengan pemberian secara simbolis kepada ASN oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie. Selain itu, Pemprov juga menyerahkan santunan duka kepada ahli waris Almarhumah Sri Wilin Lihawa dari PT. Taspen.
Pencairan ini diharapkan dapat meringankan beban ASN dalam menyambut Idulfitri, serta meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, terkait kebijakan bagi tenaga Non ASN Non Database yang melalui mekanisme outsourcing, Pemprov Gorontalo memastikan bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pencairan ini, ASN di Gorontalo kini dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga.