READ.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar workshop perumusan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) tahun 2023-2026 di Hotel Jambuluwuk Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (2/2/2022).
Workshop tersebut merupakan tindakan lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022 untuk segera menyusun RPD dan Renstra PD.
Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengatakan, perumusan RPD dan Renstra PD tahun 2023-2026 sangat strategis untuk keberlanjutan pembangunan.
Oleh karena itu Wagub Idris menekankan agar dalam perumusan RPD dan Renstra PD harus memperhatikan kendala dan permasalahan pembangunan di daerah, sehingga dapat diperoleh rumusan sasaran, serta strategi dan kebijakan pembangunan yang tepat.
“Rumusan RPD dan Renstra PD harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan yang kita hadapi ke depan,” tegas Idris Rahim.
Lebih lanjut dalam perumusan Renstra PD, Wagub Idris mengingatkan kepada pimpinan OPD agar menyelaraskan dengan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2019-2024.
Selain itu, perumusan Renstra juga harus mengacu pada evaluasi capaian kinerja tujuan, sasaran dan hasil, serta isu-isu strategis yang terkait dengan tugas dan fungsi OPD.
“Kuatkan niat kita untuk membangun Gorontalo. Banyak keberhasilan yang sudah kita capai dalam membangun daerah, tetapi masih banyak pula pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan bersama,” tutur Wagub Idris.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021, batas waktu penyusunan dokumen RPD adalah minggu pertama bulan Maret 2022.
Sedangkan untuk Renstra PD paling lambat minggu ketiga bulan Maret 2022.
Workshop perumusan RPD dan Renstra PD 2023-2026 akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Februari 2022.
Narasumber pada kegiatan itu dari Kementerian Bappenas RI, Kemendagri RI, KPK RI, BAPPPEDA Provinsi Gorontalo, serta unsur Universitas Gadjah Mada.