Pemerintah Tegaskan Pembukaan Kembali Mie Gacoan Gorontalo Tergantung Pelunasan Upah Kerja

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan bahwa pembukaan kembali outlet Mie Gacoan yang saat ini masih ditutup sepenuhnya bergantung pada penyelesaian kewajiban terhadap para pihak yang belum menerima haknya, terutama pekerja dan pemilik material bangunan.

Menurut Herman, keputusan untuk mengizinkan operasional kembali bukan berada di tangan DPRD, melainkan menjadi kewenangan penuh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Namun ia memastikan, sikap Pemerintah Kota sangat jelas, Mie Gacoan baru bisa beroperasi kembali setelah seluruh persoalan pembayaran diselesaikan.

“Yang kami pahami, Wali Kota menginginkan agar pembayaran kepada pekerja dan pemilik material diselesaikan terlebih dahulu sebelum gerai kembali dibuka,” kata Herman saat ditemui usai RDP, Jumat (20/06).

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran yang terjadi hingga kini disebabkan oleh belum adanya kesepakatan tertulis antara PT Brillian Jaya sebagai kontraktor utama dengan pihak subkontraktor. Akibatnya, proses pembayaran dari Mie Gacoan pun tertunda.

“Pihak subkontraktor belum menerima pembayaran karena masih menunggu dari PT Brillian Jaya. Sementara PT Brillian juga belum bisa membayar karena dana dari Mie Gacoan belum ditransfer. Di sisi lain, Mie Gacoan menunggu adanya dokumen kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak sebagai dasar pembayaran,” jelasnya.

Herman menambahkan, DPRD melalui Komisi II terus mendorong agar proses mediasi antara kontraktor dan subkontraktor segera menghasilkan kesepakatan, agar hak-hak pekerja dan pemilik material bisa dibayarkan, dan operasional Mie Gacoan bisa kembali berjalan tanpa menyisakan persoalan hukum dan sosial.

Baca berita kami lainnya di