READ.ID – Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Malaria di Kabupaten Pohuwato dilaksanakan Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, Rabu. (05/02/2025).
Rakor tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda, camat se-Kabupaten Pohuwato, dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Pohuwato.
Disampaikan Iskandar, kondisi itu menjadi atensi juga keresahan semua pihak terkait dengan bukan lagi kejadian luar biasa (KLB), akan tetapi sudah masuk kategori darurat karena permasalahan malaria yang sudah sangat menghawatirkan.
Padahal jelas Iskandar, pada tahun 2022 Kabupaten Pohuwato telah dinyatakan daerah yang bebas malaria dan telah memiliki Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI.
“Akan tetapi kondisi ini sudah berbalik, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan kondisi wabah ini, sehingga dari kejadian luar biasa kita akan tingkatkan tanggap darurat. Sumber daya yang ada bisa dioptimalkan untuk bagaimana bisa menangani ini secara maksimal,”tuturnya
Selanjutnya, Iskandar mengatakan, keputusan penetapan status darurat ini sangat penting untuk memberikan perhatian lebih dalam penanganan kasus malaria yang semakin meningkat.
Menurut iskandar juga, pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam menangani bencana non alam ini secara cepat dan efektif.
“Sebelumnya ini secara tupoksi menjadi tugas Dinas Kesehatan, oleh karena itu hal ini sudah menjadi tugas kita bersama temasuk TNI/Polri harus terlibat, sehingga rapat ini digelar dengan menghadirkan Forkopimda, karena ini sudah menjadi status bencana non alam. Khusus Kabupaten Pohuwato kita menghadapi permasalahan darurat wabah malaria yang sudah mengkhawatirkan,”tuturnya
Lebih jauh, Iskandar menambahkan, pihakknya memberi apresiasi kepada pemerintah dan jajaran kesehatan di tingkat kecamatan karena sudah melaksanakan dengan maksimal walaupun kondisinya tidak cukup dengan yang dilakukan saat ini.
“Kita harus lebih optimal lagi bukan hanya dalam pelaksanaan tugas, tapi dalam dukungan penganggaran,”pungkasnya