READ.ID – Sebanyak 288 warga wajib pilih di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo besok akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk wilayah yang akan melakukan pemungutan suara ulang yaitu Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato dan di TPS 02 Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan bahwa ammar putusan MK untuk Kabupaten Gorontalo itu diberi waktu hanya 21 hari, maka PSU dilaksanakan pada 22 Juni 2024.
“Untuk daftar pemilih itu di TPS 002 Desa Tuladenggi, berjumlah 283 kemudian daftar pemilih khusus yang memilih kemarin yang menggunakan KTP 5 orang,” ujar Roy, Jumat (21/06/2024).
Menurut Roy, PSU besok untuk pemilihan legislatif tingkat kabupaten Gorontalo.
“Sesuai dengan ammar putusan MK, kita di TPS 002 Desa Tuladenggi ini khusus untuk dapil DPRD Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.
Sementara untuk para pelaksana pemungutan suara besok yaitu dari ketua dan anggota KPU Kabupaten itu sendiri.
“Sesuai dengan arahan dan surat dari KPU-RI, maka yang menjadi ketua dan anggota KPPS di TPS 002 ini yaitu ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo,” tutupnya.