KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu menegaskan, aparatur desa harus bersikap netral pada suksesi Pemilihan Sangadi (Pilsang).
“Tidak dibenarkan mendukung salah satu calon sangadi. Sebab jelas dalam Perwako, aparat desa harus bersikap netral,” kata Kepala Dinas PMD, Nasli Paputungan, Kamis 15 September 2022.
Lebih lanjut kata Nasli, ada sanksi tegas dari Pemkot, jika kemudian kedapatan ada aparatur desa yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilsang nanti.
“Sanksinya tegas hingga bisa diberhentikan, sesuai aturan dalam Perwako,” tegasnya.
Di sisi lain, Nasli pun mengimbau kepada seluruh calon Sangadi yang saat ini sedang berkompetisi, agar tetap menjaga kondusifitas keamanan di desanya masing-masing.
“Jika melakukan kampanye, jangan menyinggung atau menjatuhkan calon lain. Lakukanlah dengan semestinya. Sebab, biasanya pertikaian itu datangnya dari calon yang saling ejek, olehnya harus dihindari agar Pilsang ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.(*)