banner 468x60

Pemilik Akun Imrannento Imran Minta Maaf ke Wartawan Gorontalo

READ.ID – Pemilik akun Facebook ‘Imrannento Imran‘ mendatangi sejumlah Wartawan untuk minta maaf atas postingannya di media sosial, yang dianggap menyinggung profesi wartawan, Sabtu, (22/06).

Pemilik akun Imrannento Imran, dalam permohonan maafnya itu, mengatakan tidak ada niat sedikitpun untuk menjenalisir semua Wartawan, yang dimaksud dalam postingannya itu, ketika objek Pantai Ratu mulai beroprasi, maka itu menjadi sumber informasi dan pemberitaan Wartawan.

“Saya tidak bermaksud menyinggung teman-teman Pers, kalaupun ada yang menyalah gunakan, tapi itu hanya oknum saja,” kata Imran Nento.

Diceritakan Imran, kronoligis awal kejadian itu pada dua malam sebelum dia melakukan status di Facebook percakapan pribadi, pembicaraan itu bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang disaksikan juru bicara Bupati Boalemo dan salah satu Wartawan Online.

Menurutnya, pada saat itu Kajati Gorontalo, meminta untuk meluruskan pemberitaan tentang Bupati Boalemo Darwis Moridu, yang sudah melakukan permintaan izin kepada Kajati Gorontalo, terkait penggunaan pemanfaatan Mangrove.

“Disampaikan Kajati saat itu, saya bukan Bupati dan juga bukan Gubernur yang bisa memberikan izin kepada Pemerintah Daerah ataupun Bupati, terkait pemanfaatan mangrove,” ujar Imran.

Kajati Gorontalo sendiri kata Imran, mengindikasi jika persoalan ini sudah dimanfaatkan oleh oknum Wartawan, siapa nama oknum Wartawan itu, Imran menyarankan untuk mempertanyakan langsung pada Kajati Gorontalo.

“Demi Allah, atas nama Tuhan, saya tidak pernah bermaksud untuk menjenalisir teman-teman wartawan atas ucapan saya itu, sehingga saya mohon untuk kesekian kalinya dan ingin beroleh restu dari teman-teman,” ucap dia.

Sementara itu perwakilan Wartawan Gorontalo Helmi Rasid, saat diminta tanggapan permintaan maaf dari pemilik akun ‘Imrannento Imran’ menyampaikan, sesama manusia tentunya saling memaafkan kesalahan.

Hanya saja, saling memaafkan bukan berarti memberhentikan laporan Wartawan Gorontalo, atas ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wartawan.

“Kedatangannya selain minta maaf, kami juga memberikan ruang kepada pemilik akun Imrannento Imran, untuk memberikan hak jawab di media. Pemohonan maafnya sudah kami terima, namun proses hukum tetap akan berlanjut,” ujar Helmi.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply