Pemilik Santi Salon bantah usahanya disebut tempat Prostitusi

Santi Salon

READ.ID – Santi Pakili (36), pemilik Santi Salon membantah keras bahwa usahanya menjadi tempat prostitusi atau pelacuran.

Dia merasa keberatan, adanya pengakuan dari Oyong Tongkono (Pelaku pembunuhan terhadap Istrinya, Rosita Hilalata) yang menuding usahanya merupakan tempat prostitusi.

Santi menegaskan, salonnya bukanlah tempat prostitusi atau untuk menjual diri. Menurutnya, Salon yang dibuka sejak tahun 2011 tersebut, menyediakan berbagai macam perawatan. Yaitu seperti gunting rambut, smoothing, makeup dan sebagainya.

“Salon ini tidak ada anjuran untuk setiap pegawai saya harus menjual diri, tidak seperti yang dikatakan Oyong (pelaku pembunuhan). Saya melarang keras dan tidak mau sampai itu terjadi,” ucap Santi kepada read.id, Jumat (04/10).

Dia juga menjelaskan, terkait Rosita (Korban pembunuhan) yang berada di salonnya, bukan untuk bekerja. Namun, Rosita datang untuk bertamu.

“Rosita ini memang pernah bekerja dengan saya di salon tapi sudah berhenti. Namun, Saya kaget kalau pembunuhan itu terjadi di salon. Saya tidak tahu masalah mereka berdua. Kemudian Kenapa salon saya harus disalahkan dan menyebut salon saya tempat prostitusi. Jadi saya keberatan kepada pelaku menyebut seperti itu.,” Tegas Santi.

Sementara menurut Oyong, Dugaan tempat prostitusi berkedok salon tersebut, menjadi alasan pelaku bernama Oyong Tongkono (32), menghabisi nyawa istrinya, Rita Hilalata (25).

Sebab, Pelaku kesal kepada korban karena bekerja lagi di salon kecantikan tersebut.

Menurut pengakuan pelaku kepada pihak Polres Gorontalo kota, sebelum dirinya menikah dengan korban pada bulan Januari 2019 lalu, Rita memang pernah bekerja di Santi Salon tersebut.

Sewaktu akan menikah, korban pernah berjanji akan meninggalkan pekerjaannya.

“Pelaku menyampaikan kepada kami bahwa ada indikasi bukan lagi pekerjaannya menata rambut. Namun, suaminya berpikir, ada pekerjaan lainnya yang tidak layak yaitu melayani tamu lebih dari seorang pekerja di salon,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja, saat diwawancarai oleh awak media, Kamis dini hari (03/10).

Sebelumnya, suami bunuh istri terjadi di jalan Brigjen Piola Isa, kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu malam (02/10).

Korban diketahui berasal Kabupaten Bolmong Utara, Provinsi Sulawesi Utara tersebut. Dirinya tewas tersungkur dengan mengalami luka dibagian kepala dan lengan, akibat dianiaya dan ditikam suaminya sendiri menggunakan samurai.

Berdasarkan penyelidikan Polres Gorontalo di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebelum tewas, korban datang ke tempat salon sekitar pukul 18.30 Wita, yang lokasi salonnya tidak jauh dari Tempat tewasnya korban.

Korban yang juga pernah bekerja di salon tersebut, kemudian beristirahat dibelakang kamar tempat salon.

“Sekitar pukul 22.00 Wita, datang seorang laki-laki yang diketahui suaminya sendiri dan langsung menerobos kamar yang ditempati korban beristirahat.Tidak berselang lama, tiba-tiba korban meminta pertolongan dari dalam kamar. Kemudian pelaku lari dan disusul korban hingga ke jalan untuk meminta pertolongan,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja.

Lanjut Kapolres Robin, saksi melihat korban sudah berlari dan sudah berlumuran darah, sambil memegang bahu sebelah kirinya yang luka. Kemudian korban meminta  bantuan kepada warga setempat agar dilarikan ke rumah sakit.

Namun, saksi melihat korban langsung tersungkur di tempat jualan martabak.

Setelah membunuhi Istrinya, pelaku yang diketahui warga Suwawa Kabupaten Bone Bolango tersebut langsung melarikan diri. Tidak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku dan sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. (Wahyono/RL)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version