READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menggelar rapat pembahasan mekanisme protokol kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.
Pembahasan itu dilakukan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gorontalo Hadijah U.Tayeb di Ruang Upango Lantai II Badan Keuangan, Jumat (14/08/2020) kemarin.
Hadijah U.Tayeb mengatakan mekansime pelaksanaan kampanye pada Pilkada nanti masih dalam tahap pembahasan KPU pusat.
“Kalau aturan yang ada sekarang, itu hanya 20 orang. Namun, kalau nanti kampanye itu dilakukan secara virtual, itu yang saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan aturan yang akan dikeluarkan nanti pastinya akan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan. Mengingat penyebaran COVID-19 di Gorontalo ini juga masih terus terjadi.
Pada kesempatan itu juga membahas mengenai pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rencananya untuk unsur personil masih akan diambil alih oleh TNI-Polri.
Sekda Hadijah U.Tayeb mengatakan sebaiknya personil pengamanan nanti tidak usah menggunakan pakaian hazmat. Karena dirinya hawatir pakaian itu bisa membuat fisik petugas pengamanan terganggu.
“Kalau pakai baju itu memang tertutup dari bawah sampai di atas. Mereka akan kehabisan energi. Mereka juga tidak bisa minum dan makan karena tertutup,” ucapnya.
Selain membahas mekanisme pelaksanaan protokol kesehatan, rapat itu juga membicarakan anggaran dalam pelaksanaan pilkada nanti. Baik yang dibutuhkan KPU, Bawaslu, dan unsur TNI-Polri.
Turut hadir dalam rapat, Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPBD, Kepala Badan Keuangan Kaupaten Gorontalo dan unsur Forkopimda.