Pemkab Gorontalo Bakal Ajukan Penambahan Anggaran Pilkada

Penambahan Anggaran Pilkada
Penambahan Anggaran Pilkada
banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bakal mengajukan penambahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb, penambahan anggaran tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat untuk digunakan pada protokol kesehatan selama Pilkada.


banner 468x60

“Jadi anggaran tambahan ini untuk anggaran protokol kesehatan misalnya mempersiapkan APD saat pelaksanaan Pemilu. Mengingat kondisi saat ini dana kita tidak begitu maksimal di tengah pandemi covid-19. Tahun ini Pilkada pasti akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sekda usai mengikuti rapat bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemedagri), KPU dan Balitbang RI, melalui video konferensi di ruang upango Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (10/6))

Penambahan ini karena adanya beberapa perubahan dalam kebijakan. Salah satunya adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghindari kerumunan warga.

“Persiapan ini akan terus kita koordinasikan salah satunya untuk penagajuan penambahan anggaran ke pusat. Karena mengingat kondisi sekarang yang harus benar-benar memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Pemkab Gorontalo akan berupaya memaksimalkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang ada. Pihaknya akan melakukan pergeseran anggaran atau di refocusing.

“Jadi ada dana yang dihapus dan ada dana yang ditambahkan ke pos lain. Kita sudah tidak ada lagi dana untuk ditambahkan lagi untuk Pilkada, sehingga kita akan dorong ke pusat,” tandas Sekda Hadijah.

Sementara itu, kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Haris Tome mengatakan, Pilkada serentak tahun ini dipastikan akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang dengan taglinenya jujur, adil, langsung dan aman Covid-19.

“Aman Covid-19 itu tentunya penyelenggaraan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya tidak dibenarkan adanya pengerahan massa pada Pilkada nanti,” jelas Haris.

Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini, kata Haris, Kominfo diminta terus menyebarkan informasi ke masyarakat untuk turut menyukseskan Pilkada.

“Nantinya Pilkada saat Covid-19 ini akan diatur regulasinya seperti apa. Kemudian model verifikasi yang berhubungan dengan Pilkada akan diatur oleh KPU,” tandas Haris Tome. (Adv/Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90