Pemkab Gorontalo Evaluasi Penataan Kelembagaan Reformasi Birokrasi

Penataan Birokrasi

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menggelar evaluasi penataan kelembagaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan setempat, yang digelar di ruang rapat hotel Maqna Gorontalo, Jum’at (07/05/21).

Sekretaris Daerah (Sekda), Hadijah Tayeb menjelaskan, penataan kelembagaan reformasi birokrasi dilakukan berdasarkan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Memang ada penyelarasan dari struktural ke fungsional. Dan kita akan mengambil mungkin tahap awal ini, untuk semua eselon IV akan kita fungsionalkan,” ungkap Hadijah.
Sehingga Hadijah menyampaikan, saat ini kita lakukan penyelarasan dulu di semua OPD, nomenklatur masing-masing OPD di selaraskan lagi, eselon IV mereka, nanti setelah semua, baru penyelarasan mereka ke fungsional.

Kata Hadijah, tujuannya yaitu untuk lebih memaksimalkan lagi pelayanan kepada masyarakat dan juga memperpendek birokrasi pelayanan kepada masyarakat, artinya masyarakat akan langsung berhadapan dengan para fungsional.

Lanjut Panglima ASN Kabupaten Gorontalo karena itu mata rantai perjalanan satu urusan, maka urusannya akan lebih pendek, dari fungsional langsung ke bidang, kemudian ke pimpinan.

Maka tidak ada lagi seksi seksi. Jadi memang tujuannya adalah, bagaimana memberikan pelayanan yang tercepat dan terbaik bagi masyarakat.

” Penyelarasan ini dilakukan kepada seluruh OPD. Namun penentuan perubahannya akan disesuaikan terlebih dahulu, dan selanjutnya menunggu hasil rapat hari ini”, tandas Hadijah.

(Adv/Read/Kominfo)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version