READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi kepala Badan Keuangan Dewi Masita Usman melakukan penandatangan MOU dengan PT Pos Indonensia, untuk memudahkan pembayaran pajak.
Bentuk kerjasama ini dalam rangka penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat membayar pajak tidak harus di Bank Sulutgo, kini di kantor Pos sudah bisa dilayani,” Dewi Masita Usman Kepala Badan Keuangan.
Sementara itu, Deputi jasa keuangan PT Pos Indonesia Agung Purwanto menambahkan, pihaknya dari PT Pos kantor regional 10 Makassar sangat menyambut baik adanya kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal penerimaan PBB dan Pajak Daerah.
“Para wajib pajak dapat membayar kewajibannya melalui 15 Kantor Pos yang terabar di Provinsi Gorontalo,” kata Agung Purwanto.
Ia menambahkan, kantor Pos menjadi pepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendekatkan outlet tempat pembayaran para wajib pajak agar memudahkan dalam melakukan pembayaran.
“Disamping itu, para wajib pajak juga bisa melakukan transaksi layanan keuangan di Kantor Pos,Antara lain membayar tagihan Listrik, Air, Telepon dan tagihan cicilan angsuran Finance, BPJS dan lain-lain,” tutup Agung.