banner 468x60

Pemkab Gorontalo Gelar Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb membuka ujian kompetensi manajerial seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Rabu (27/11). (Foto Humas Pemkab Gorontalo)

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, menggelar ujian kompetensi manajerial seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kali ini, untuk JPTP kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaaan Tahun 2019.

Kegiatan uji kompetensi yang diikuti 14 orang JPTP tersebut, dibuka oleh sekretaris daerah Hadijah U Tayeb, di Aula BK-Diklat Rabu, (27/11).

Pelaksanaan seleksi terbuka ini,  merupakan amanah undang-undang No 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 Pasal 110,yang mengatur tentang tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di tingkat Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Kepala Badan Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano menjelaskan, pelaksanaan seleksi terbuka dimulai sejak tanggal 31 Oktober sampai dengan 4 Desember 2019.

“Sebelumnya pada surat Keputusan panitia pada tanggal 25 November 2019, telah ditetapkan peserta yang berhak mengikuti seleksi ketahap selanjutnya sebanyak 14 orang. Dimana terdiri Dinas Ketahanan Pangan sebanyak 7 orang peserta seleksi JPT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 7 orang peserta seleksi JPT,” ucap Safwan.

Sementara itu Sekda Hadijah mengatakan, setelah melakukan uji kompetenai, para peserta akan masuk lagi ke tahap penulisan makalah dan ujian wawancara. Kemudian, semua hasil akan dimintai persetujuan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Setelah keluar persetujuan dari KASN, kami akan sampaikan kepada Bupati Gorontalo untuk menentukan yang layak untuk bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Harapan dari pelaksanaan seleksi JPTP, tambah Hadijah, agar bisa memperoleh hasil terbaik sesuai perundang-undangan yang berlaku, karena tim seleksi berasal dari penguji independen. (Adv/Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60