READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kesehatan hewan kurban.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo, Femiwaty Umar menyampaikan, pentingnya memperhatikan kesehatan hewan sapi atau kambing, agar saat hewan kurban dikonsumsi tidak memberikan efek buruk terhadap kesehatan tubuh manusia.
Femiwaty menambahkan, ada ciri-ciri umum mudah dikenali warga pada fisik hewan kurban yang kondisinya sehat atau terkena gejala penyakit antraks. Gejala antraks pada ternak antara lain, hewan keluar darah pada lubang anus, hewan malas makan sehingga terlihat stres, serta terjadi pembengkakan pada leher ternak.
“Hewan yang sehat itu di antaranya memiliki postur yang bagus, tidak pincang, serta punya nafsu makannya bagus, dan tidak kurus. Sementara, gejala antraks pada hewan yaitu terjadi pembengkakan badan dan leher hewan, serta keluar darah pada lubang anus,” Jelas Femiwaty.
Maka dari itu, pemilik atau penjual hewan qurban dihimbau segera melaporkan pada pemerintah setempat, jika ada gejala yang mencurigakan menimpa ternaknya.
Femiwaty juga menambahkan, pada satu minggu mendekati hari raya Idul Adha, dinas terkait telah melakukan pengawasan dengan mengambil ulas darah pada sampel sapi sebanyak 525 ekor sapi dan 250 ekor kambing. Dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan adanya penyakit antraks.
“Secara acak kita mengambil ulas darah pada lima ratus lebih ekor sapi dan dua ratus lima puluh ekor kambing di Kabupaten Gorontalo. Hingga saat ini belum ada antraks yang kita temukan,” Ungkapnya.
Meski belum ditemukan wabah antraks, pemerintah Kabupaten Gorontalo mengharapkan agar masyarakat pemilik ternak untuk segera memeriksanya, karena pelayanan vaksin pada hewan diberikan secara gratis oleh dinas peternakan setempat. Untuk mendapatkan pelayanan vaksin hewan, pemohon bisa bisa menyurati Dinas Peternakan dengan mengetahui Kepala desa setempat.
“Kami berikan pelayanan vaksinasi secara gratis kepada masyrakat yang ingin melakukan pemeriksaan hewannya. Tapi dengan syarat warga terlebih dahulu membuat surat keterangan yang diketahui kepala desa dan langsung memberikannya ke dinas peternakan,” tandas Femiwaty.