READ. ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali Perpanjang Memorandum Of Understanding (MOU) bersama PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) dan PT. Alfaria Trijaya (Alfamart).
Dony Lahati selaku Asisten II Kabupaten Gorontalo mengatakan, dalam draf MOU tersebut ada beberapa hal yang dibahas terutama untuk memberikan ruang terhadap produk lokal yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kabupaten Gorontalo ada banyak produk UMKM, Sehingga dalam perubahan MOU kali ini kami meminta tempat bagi produk lokal untuk dipasarkan,” ujar Doni saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/07/2021).
Doni juga menjelaskan, selain diberi ruang bagi produk UMKM, Alfamart dan Indomaret juga diminta untuk menyerap tenaga kerja lokal dari Kabupaten Gorontalo.
“Dengan menyerap pekerja lokal, hal ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta bisa mengurangi angka pengangguran,” ungkap Doni.
Terakhir Doni menyarankan, agar kedua perusahaan tersebut membangun Kantor Cabang di Kabupaten Gorontalo, sehingga pengurusan administrasi lebih mudah.
“Kalau Kantor Cabangnya dekat, maka dalam pengurusan administrasinya lebih mudah,” tutup Doni. (Nurhidayanti)