READ.ID – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kembali meraih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana mengatakan, opini tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun 2020.
Prestasi ini kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, sangat disyukuri. Opini WTP ini kata dia, merupakan yang ke 11 bagi Kabupaten Gorontalo. Meski begitu, Bupati mengakui, masih terdapat beberapa catatan atau rekomendasi yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Dan catatan itu bagi kami, merupakan semangat dalam mengelola keuangan lebih baik lagi,” terang Bupati usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat (21/05/2021).
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana mengungkapkan, opini WTP ini diberikan BPK atas kewajaran informasi yang tertuang dalam laporan keuangan. Ada empat kriteria dalam penilaian utama.
“Pertama, standar akuntansi pemerintah, kedua, penyajiannya atau pengungkapannya, ketiga efektivitas sistem pengendalian intern, dan keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terang Dwi.
Dwi juga mengatakan, meski mendapat opini WTP, sejumlah rekomendasi juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sebagai bahan perbaikan.
“Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti, dan kami akan memantau tindak lanjut dari rekomendasi tersebut,” tutur Dwi.
(Adv/Read)